KEBIJAKAN HALAL PT SAIKHO INDO KREATIF

1) Menjamin seluruh produk yang dibuat disertifikasi halal.
2) Menjamin seluruh bahan baku yang digunakan dalam pembuatan produk
halal adalah bahan - bahan halal yang telah melalui persetujuan lembaga
pemeriksa halal (LPH) LPPOM MUI untuk menunjang proses produksi halal.
3)    Menjamin produk yang kami hasilkan halal, dan pelaksanaan proses
produksi serta semua peralatan yang digunakan adalah hiegine, bebas dari
kontaminasi bahan babi/turunannya dan najis.
4)    Menyediakan sumber daya yang diperlukan, melakukan sosialisasi
kebijakan halal ke seluruh pemangku kepentingan (stake  holders)
perusahaan melalui media sosialisasi seperti pelatihan, briefing, memo
internal,  spanduk,  poster,  atau bentuk  sosialisasi lain yang sesuai dengan
kebutuhan perusahaan.
5)    Melaksanakan implementasi Sistem Jaminan Halal secara menyeluruh
dan berkesinambungan sesuai kriteria sistem jaminan halal yang ditetapkan
oleh LPPOM MUI berdasarkan syariat Islam.

Terima Kasih.